Lomba Cerdas Cermat UUD dan Ketetapan MPR

Lomba cerdas cermat UUD 1945 dan Ketetapan MPR yang dilaksanakan oleh sekjen MPR guna untuk mensosialisasikan UUD 1945 dan Ketetapan MPR berlangsung dari tanggal 21 juli – 1 agustus 2009 yang diikuti oleh siswa-siswi SMA/SMK/MA se-Indonesia yang berhasil menjadi juara di Provinsinya. Berkat Tuhan Yang Maha Esa, Sekolah kita tercinta dapat mewakili Maluku ke ajang bergengsi ini.

Tim LCC yang beranggotakan 15 orang ini didampingi oleh 3 orang guru pendamping, yaitu : Bpk. J. Emanratu, Bpk. J. Tuankotta dan Ibu R. Menasetiabudy serta seorang pendamping dari Dinas Pendidikan provinsi, Bpk. Ibrahim Parera. “Saya sangat senang dapat mengikuti lomba ini. Karena selain dapat mewakili Maluku, saya mendapat pengalaman baru dan lebih memahami konstitusi,” tutur Agnes yang juga peserta LCC.

Perjuangan SMA Negeri 1 Ambon di Jakarta berhasil dengan baik. Mereka berhasil menyisihkan SMAN 4 Singaraja, Provinsi Bali dan SMA Negeri 1 Sintang, Provinsi Kalimantan Barat di babak penyisihan dengan nilai 150 dibanding dengan Provinsi Bali sebagai juara kedua yang mendapatkan nilai 95. Namun sayangnya, perjuangan mereka harus terhenti di babak semifinal. SMA Taruna Nusantara, Provinsi Jawa tengah dan SMA Negeri 1 Gerung, Provinsi NTB berhasil menjadi juara pertama dan kedua dalam babak tersebut. “Walaupun perjuangan kami telah terhenti, kami tetap senang dan bangga, karena kami semua ingin tunjukan yang terbaik dan bukan ingin kemenangan. Karena kemenangan yang sejati hanya ada pada Tuhan,” ujar Stazia Noija

13 thoughts on “Lomba Cerdas Cermat UUD dan Ketetapan MPR

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s